Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Minta Pemprov Lampung Melawan Pusat

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

28 Januari 2020 19:03 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Hearing Komisi I DPRD Lampung dengan BKD Lampung, Selasa (28/1/2020). FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Hearing Komisi I DPRD Lampung dengan BKD Lampung, Selasa (28/1/2020). FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Wacana pemerintah pusat menghapuskan honorer di seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, langsung ditindaklanjuti DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung. 

Mereka melakukan hearing di ruang komisi I DPRD Lampung dan membahas solusi yang harus ditawarkan kepada pemerintah pusat terhadap honorer tersebut. 

"Kita siap memperjuangkan 3.667 pegawai honorer diingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dan daerah kabupaten/kota lainnya. Bila perlu kita akan temui Kemenpan-RB, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI yang membidangi masalah ini," jelas Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal, saat hearing diruang Komisi I DPRD setempat, Selasa (28/1/2020). 

Menurutnya, dengan kondisi keuangan di tahun 2020, pihak Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD telah menganggarkan intensif untuk para pegawai honorer. Oleh sebab itu di tahun ini pegawai honorer akan tetap dipertahankan.

"Dengan mengedepankan asas kemanusiaan. Kita akan mendorong pemerintah provinsi Lampung tetap mempertahankan tenaga honorer. Kan itu sudah dimasukkan ke dalam anggaran tahun ini yang 3667 honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Karena mereka sifatnya kontrak setahun. Artinya setelah dievaluasi kebutuhannya seperti apa di tahun 2021 kita lihat kembali keuangan pemda seperti apa? Toh, Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023," tegasnya. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mardani Umar menambahkan, setelah melakukan rapat bersama BKD Lampung agar pegawai honorer tersebut tetap dipertahankan. 

"Tinggal menunggu apa hasil kajian dan analisis BKD Lampung. Supaya di Lampung tidak dirumahkan. Dan jika diperlukan, kita akan mengunjungi pusat untuk menyampaikan aspirasi agar tidak dirumahkan," ungkap anggota Fraksi PKS ini.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin meminta Pemprov Lampung harus melawan kebijakan pemerintah pusat itu. 

"Kan jikalau ditanya daerah itu mampu untuk membayar. Mereka jawab mampu, artinya tidak ada problem dengan keuangan," jelasnya. 

Lantas, kata Politisi PDIP ini, kalau honorer ini dirumahkan artinya akan menambah jumlah pengangguran. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya