Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Minta Pemprov Lampung Melawan Pusat

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

28 Januari 2020 19:03 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Hearing Komisi I DPRD Lampung dengan BKD Lampung, Selasa (28/1/2020). FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Hearing Komisi I DPRD Lampung dengan BKD Lampung, Selasa (28/1/2020). FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

"Sementara Pak Jokowi itu punya program kartu kerja, dan sekarang justru mau menghapuskan tenaga honorer. Jangan sampai pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran. Tapi dampaknya ke daerah. Ini harus dilawan oleh pemerintah provinsi," ajaknya. 

Pemprov Lampung harus punya analisis dan pertimbangan yang matang. 

"Ini yang harus kita berikan sejelas jelasnya kabar kepada masyarakat. Kan bisa gaduh ini secara nasional, jika mereka dirumahkan," kata dia.

Sementara, Kepala BKD Lampung Lukman berjanji, pihaknya akan memberikan analisis ke pemerintah pusat. Dan mendukung agar tidak dihapuskan. 

"Kedepan kita akan dorong supaya analisis kita bisa mengarahkan pemerintah pusat agar bisa mengambil suatu kebijakan," tandasnya. 

Pihaknya juga mendukung jika DPRD Lampung bisa menanyakan juga ke Kemenpan-RB dan BKN.

"Jika memang ini perintah harus dihapuskan, 3 ribu orang ini kan bisa menangis mereka. Kebijakan yang drastis, tidak manusiawi lah saya kira. Maka itu nanti tunggu Pak Sekda pulang dari Bali untuk keputusannya," jelasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya