Usut Indikasi Korupsi Disdikbud dan Bimtek Kades se-Lampura!

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

31 Januari 2020 19:11 WIB
Daerah | Rilis ID
 DPC Pospera Lampura menggelar aksi damai. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Isti Febri Wantika
Rilis ID
DPC Pospera Lampura menggelar aksi damai. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Isti Febri Wantika

RILISID, Lampung Utara — DPC Pospera (Posko Perjuangan rakyat) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendesak penegak hukum menuntaskan dugaan fee proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dugaan korupsi perjalanan bimtek seluruh kades se-Lampura beberapa waktu lalu. Desakan itu disampaikan Pospera saat menggelar orasi aksi damai, Jumat (31/01/2020).

Dalam peryataan sikapnya, Pospera meminta keseriusan menangani dan mengungkap indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Ragem Tunas Lampung ini.

“Kami meminta agar Kajari yang baru saja dilantik ini dapat serius menangani masalah dugaan fee DAK Dinas Pendidikan dan Bimtek Kades se-Lampura," kata Yokie, Korlap Pospera.

Puluhan anggota DPC Pospera berkumpul di Taman Sahabat, kemudian merangsek ke kantor dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud).

Ketua Pospera Lampung Utara, Juwaini Adami mengatakan, jika dalam waktu 4X24 jam para penegak hukum tidak dapat memenuhi tuntutan Pospera, maka massa akan kembali melakukan aksinya dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

“Kami akan lakukan aksi kembali dengan  membawa massa dalam jumlah yang lebih besar, jika tuntutan kami ini diabaikan. Kami akan ke Polda maupun Kejati Lampung," ujarnya.

Terpisah, Seketaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Syaiful Nawas menanggapi hal itu, mengaku akan menyampaikan ke pimpinannya. 

“Kami tampung dan akan kami sampaikan ke pimpinan kita. Setelah itu dapat kita sampaikan kepimpinan akan kita tindak lanjuti terkait masalah tersebut, yang merupakan tuntuan dari DPC Pospera hari ini," kata dia.

Dari pemantauan media ini peserta puluhan aksi dari DPC Pospera Lampura menggelar aksi ke Kejari dan serta Inspektorat Lampura.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya