Uang Ada, tapi Premi Kesehatan Mau Dibayar ke Mana?

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

30 Januari 2020 14:32 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Rapat pembahasan pembayaran premi JKK dan JKM THLS Lampung Selatan di ruangan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rabu (29/1/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Agus Pamintaher
Rilis ID
Rapat pembahasan pembayaran premi JKK dan JKM THLS Lampung Selatan di ruangan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rabu (29/1/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Agus Pamintaher

RILISID, Lampung Selatan — Pembayaran premi asuransi Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) bagi tenaga harian lepas sukarela (THLS) di Lampung Selatan belum ada titik temu.

Hal itu terungkap saat rapat pembahasan pembayaran premi JKK dan JKM THLS Lampung Selatan (Lamsel) di ruangan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Lamsel, Rabu (29/1/2020).

Asisten Ekubang, Hermansyah Hamidi, membenarkan antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Taspen sama-sama memiliki aturan jelas. Sehingga pembayaran premi keduanya belum ada titik temu

"Kami juga masih binggung, mau dibayarkan ke mana preminya. Sebab, kedua lembaga itu punya aturan yang jelas dan nanti akan kita bahas ulang," ujar Hermansyah.

Disinggung berapa premi JKK dan JKM THLS Pemkab Lamsel yang akan dibayarkan kepada pihak asuransi, Hermansyah menyatakan sekitar Rp14 ribu per orang dengan jumlah THLS Lamsel sekitar 1.700-an.

"Kalau anggaranya sudah kita siapkan sekitar Rp350 juta," tegasnya. (*) 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya