Tes Kapekon di Tanggamus Diduga Tidak Fair, Benarkah?
Adi Yulyandi
Tanggamus
Untuk peraturan menteri dalam negeri masuk dalam seleksi tambahan. Misalnya dulu tidak ada tes narkoba dan tes kejiwaan, sekarang ada.
”Yang penting di perbup ada. Dan, kita sudah ada MoU atau perjanjian kerjasama antara pihak Unila dan Pemkab Tanggamus,” paparnya.
Terkait pungutan Rp500 ribu, dia menerangkan itu untuk biaya tes yang mereka bayar ke Unila. Hal ini disebabkan tidak dianggarkan di APBD Tanggamus.
”Kalau pun ada anggaran Rp30 juta, itu itu bukan untuk tes. Tapi, pengadaan surat suara, penyediaan kotak suara, perlengkapan TPS terdiri ATK, bantalan, paku, gembok, tenda, kursi, bilik suara, dan konsumsi panitia. Ini diberikan ke panitia pemilihan kepala pekon,” ujarnya.
Dia merincikan tes pertama, CAT, biayanya Rp200 ribu. Sedangkan, tes wawancara yang mendatangkan psikolog dan makan siang, biayanya Rp300 ribu. Semuanya dibayar ke Unila.
”Jujur saya. Terus terang saya malah nombok Rp1,8 juta. Saya tidak bohong, silahkan ke Unila,” sarannya.
Dia menegaskan, tes yang dilakukan Unila sangat independen dan tidak bisa diintervensi. Itulah mengapa dia meminta bakal calon yang tidak lulus legawa.
Salah satu tim seleksi dari Unila, Diky Hidayat, membenarkan besar biaya tes adalah Rp500 ribu untuk tes CAT dan wawancara. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
