Setnov Sebut Banyak Pihak Nikmati Suap Proyek e-KTP
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto, menyebut kasus korupsi e-KTP belum selesai.
Menurutnya, masih banyak pihak yang harus bertanggung jawab, karena sudah menikmati aliran dana mega proyek tersebut.
"Soal e-KTP belum selesai," ujarnya saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Pria yang kerap disapa Setnov itu diketahui dipanggil ke Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Namun, Setnov justru lebih banyak menyampaikan bahwa kasus yang membelitnya belum tuntas.
Ia pun menyebut dua jabatan yang dianggap punya peran signifikan dalam kasus e-KTP.
Keduanya ialah mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng.
Setnov juga meminta penyidik KPK mengusut keduanya.
"Yang penting soal e-KTP juga harus tuntas. Soal Mendagri yang memang punya peran, dia. Dan juga ketua Badan Anggaran (DPR) saat itu ya," kata Setnov.
Sebelumnya, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, divonis pidana penjara selama 15 tahun penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
