Sabahbalau Akhirnya Punya Kantor Desa Sendiri setelah 113 Tahun Berdiri

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

4 Februari 2021 15:10 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lamsel Nanang Ermanto memberikan sambutan saat peletakan batu pertama pembangunan kantor Desa Sabahbalau, Kamis (4/2/2021). FOTO: IST
Rilis ID
Bupati Lamsel Nanang Ermanto memberikan sambutan saat peletakan batu pertama pembangunan kantor Desa Sabahbalau, Kamis (4/2/2021). FOTO: IST

RILISID, Bandarlampung — Nama Desa Sabahbalau yang berada di Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan (Lamsel) sempat tenar setelah sebagian wilayahnya terkena pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Sabahbalau-Lematang.

Di balik ketenarannya, Sabahbalau ternyata belum memiliki kantor dan balai desa sendiri. Padahal, desa tersebut sudah berdiri sejak tahun 1908.

Barulah hari ini, Kamis (4/2/2021), Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan balai desa Sabahbalau.

Kantor dan balai Desa Sabahbalau akan dibangun di atas lahan seluas 2 hektare milik PTPN VII Unit Kedaton. Tanah tersebut statusnya pinjam pakai.

Bupati Lamsel Nanang Ermanto pun terkejut karena Sabahbalau belum memiliki kantor desa sendiri.

"Saya kaget juga, Desa Sabahbalau yang sudah ada sejak 1908, masyarakatnya ramai, dekat dengan kota, infrastrukturnya sudah lebih bagus, ternyata belum memiliki kantor desa sendiri. Masih ngontrak,” katanya.

Menurut Nanang, pembangunan kantor desa Sabahbalau merupakan tonggak sejarah. Ia meminta kepada segenap elemen masyarakat untuk selalu guyub, rukun dan gotong royong guna mewujudkan Sabahbalau lebih baik dan maju.

"Hilangkan ego sektoral. Tanamkan di hati kita, bagaimana caranya mewujudkan agar desa ini maju, masyarakatnya sejahtera,” ujarnya.

Nanang juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Covid-19 itu ada. Covid-19 itu nyata. Covid-19 itu berbahaya. Lindungi diri sendiri, lindungi teman sekitar, lindungi keluarga saudara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya