Sabahbalau Akhirnya Punya Kantor Desa Sendiri setelah 113 Tahun Berdiri
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
Manager Unit Kedaton PTPN VII Rusman Ali mengatakan pembangunan kantor dan balai desa Sabahbalau merupakan salah satu bukti sinergitas PTPN VII dengan pemerintah daerah.
"Inilah salah satu bentuk kerjasama dengan pemerintah daerah, karena kami PTPN VII tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya kerjasama dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sabahbalau Pujianto mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Nanang Ermanto guna mewujudkan kantor permanen sehingga nantinya tidak mengontrak lagi.
Pun demikian hal itu disampaikan Pujianto kepada PTPN VII yang telah mengizinkan lahannya dipakai untuk pembangunan kantor dan balai desa.
"Prioritas utama adalah pembangunan kantor balai desa serta lapangan,” katanya.
Selain kantor, sejumlah fasilitas lainnya akan dibangun di lokasi tersebut. Di antaranya puskesdes, musala, PAUD desa, kantor PKK, dan lapangan.
Hingga saat ini, Pemerintah Desa Sabahbalau melakukan pelayanan dengan mengontrak sebuah rumah di Jalan M. Azizy Dusun 1C. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
