Produksi Kopi Terancam, Kementan ”Bintangi” Status Lambar
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat (Disbunnak Lambar) sedang harap-harap cemas.
Sedianya, tahun ini mereka mendapat bantuan 300 ribu bibit kopi dan 30 ton pupuk organik untuk 300 hektare (ha) lahan pertanian.
”Namun, sampai saat ini status Lambar masih diberi tanda bintang. Artinya bisa jadi jalan kalau dibuka bintangnya oleh kementerian pertanian, bisa jadi disetop," papar Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Disbunnak Lambar, Sumarlin, Senin (3/2/2020).
Rencananya, bantuan itu diberikan kepada 30 kelompok tani (poktan) yang sudah terdata. Tapi, karena status bintang maka petunjuk operasional kegiatan (POK) dan arsip data komputer (ADK) belum turun.
”Kalau janji Ditjen Perkebunan Kementan dua mingguan akan ada keputusan. Namun hingga saat ini belum ada kabar. Demikian juga dengan 39 kabupaten lain di Indonesia dapat atau tidak," sambung Sumarlin.
Menurut Sumarlin, pengadaan bibit dan pupuk harus disediakan mengingat ada dua desa yang terdampak kemarau sehingga dikhawatirkan akan terjadi penurunan produksi kopi.
"Desa Batu Api dan Basungan terancam turun produksi kopi akibat terdampak kemarau," jelasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
