Pringsewu Zona Merah, Polres Tolak Beri Izin Keramaian
Yuda Haryono
Pringsewu
Sementara itu, Pabung mengakui selama ini belum ada koordinasi yang baik di antara pihak terkait dalam penanggulangan Covid-19.
"Kami dari TNI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Jangan hanya imbauan, tapi harus disertai dengan action,” tandasnya.
Sementara, Ahmad Rifa'i menyampaikan bahwa di lingkungan Kementerian Agama semua kegiatan menggunakan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk pemberlakuan kuota 25 persen pegawai yang masuk kantor.
"Terkait salat berjamaah di masjid-masjid, menurut kami juga perlu dirumuskan kembali bersama-sama,” ingatnya.
Kadis Kesehatan dr Ulinoha memaparkan, masuknya Pringsewu sebagai zona merah disebabkan banyak faktor. Di antaranya jumlah terkonfirmasi dan kematian melebihi dari yang digariskan oleh WHO.
“Adanya peningkatan kasus Covid-19 ini sebetulnya sudah diprediksi saat menjelang pergantian tahun baru lalu,” tutupnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
