Polisi Berhasil Kantongi Identitas Perampok Bersenjata di Jelambar

Elvi R

Elvi R

Jakarta

4 Februari 2020 09:00 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat telah mengantongi identitas perampok bersenjata api di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat, setelah mendapatkan hasil dari olah tempat kejadian perkara.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi menyebut ciri-ciri pelaku didapatkan dari keterangan saksi yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban.

"Seorang laki-laki melintas di depan rumah dengan memegang senjata api di tangan kanan, kemudian dimasukan lagi ke dalam celana," kata Arsya di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Pelaku kemudian mengambil sepeda motor Honda Beat warna putih B4502 BKN milik korban atas nama Hendri Sujiatmoko yang terparkir di rumahnya pada Kamis (9/1) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Latumenten II Komplek Perdas No.15 RT 013/011, Jelambar Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Atas kejadian tersebut, korban Hendri Sujiatmoko menderita kerugian sebesar Rp7.000.000, dan selanjutnya mrmbuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Arsya menegaskan pihaknya akan mengumpulkan informasi melalui olah TKP dan mencari bukti-bukti untuk menelusuri kasus tersebut.

"Kami terus menelusuri kasus ini dan segera menangkap pelaku perampokan tersebut. Pelaku cukup meresahkan warga dan harus segera kami tangkap,” ujar dia.

Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, ditambah dengan hasil olah TKP tersebut.

"Kami akan pelajari modusnya melalui hasil olah TKP ini, dan mencari keterkaitan dengan kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya. Sementara barang bukti yang kita amankan antaranya satu lembar STNK beserta lunci kontak dan rekaman CCTV," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya