Pesta Pernikahan hingga Aksi Damai Dilarang, Akad Nikah Dibatasi
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
"Ketentuan ini berlaku sejak tanggal 25 Januari 2021 sampai dengan ada ketentuan lebih lanjut," ujar Ahmad Nurizki. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
