Pemkab Lampura Sosialisasi Vaksin Covid-19 Lintas Sektoral
Isti Febri Wantika
LAMPUNG UTARA
RILISID, LAMPUNG UTARA — Pemkab Lampung Utara (Lampura) menggelar sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 lintas sektor dan instansi di Ruang Siger pemkab setempat, Rabu (20/1/2021).
Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lekok tersebut dalam rangka kesiap siagaan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 tingkat Kabupaten Lampura.
”Ini juga menindaklanjuti rapat koordinasi di provinsi kemarin bersama Pak Gubernur Lampung tentang vaksinasi covid-19,” kata Lekok saat membuka rapat.
Terlebih, beberapa daerah yang sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19, termasuk Lampura. Untuk itu, Lekok meminta semua pihak, terutama Dinas Kesehatan Lampura dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nantinya bisa berjalan lancar sesuai aturan dan ketentuannya.
”Kemudian nanti setelah vaksin tiba di Lampura, pendistribusiannya harus jelas. Saya mendapatkan laporan untuk di Lampura di 27 puskesmas dan 2 Rumah Sakit. Kita harapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Lekok juga tidak ingin dalam proses vaksinasi nantinya yang dijadwalkan secara bertahap.
”Siapa saja yang divaksin nanti saya minta Kadiskes yang menjelaskan, termasuk vaksinatornya, dan tidak kalah penting dibuat komite daerah untuk memonitoring pelaksanaan sebelum dan setelah vaksin,” ucapnya.
Lekok berharap, pada launching pelaksanaan vaksin di Lampura mengajak semua unsur, baik tokoh agama, perempuan, dan unsur pemerintah, dan selanjutnya bisa membantu mensosialisasikan ke masyarakat tentang vaksin Covid-19.
Selain itu, sarana dan prasarana pendukung, serta tim Humas yang berperan penting dalam menyampaikan informasi sehingga tidak terjadi miss communication di masyarakat.
”Di luar hal-hal itu ada yang perlu menjadi perhatian bersama. Lampura sekarang zona merah. Saya ingin di dalam Satgas Covid-19 ada pasukan khusus untuk memantau izin keramaian. Jadi Pak Dandim dan Pak Kapolres langsung tugaskan pasukan khusus ini ke sana dan memastikan prokes Covid-19 berjalan,” katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
