Nunik Lantik 83 Pejabat Fungsional Pemprov Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

29 Januari 2020 18:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wagub Lampung Chusnunia Chalim saat melantik 83 pejabat fungsional di Ruang Abung, Rabu (29/1/2020). FOTO: IST
Rilis ID
Wagub Lampung Chusnunia Chalim saat melantik 83 pejabat fungsional di Ruang Abung, Rabu (29/1/2020). FOTO: IST

RILISID, Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik melantik dan mengambil sumpah 83 pejabat fungsional di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (29/1/2020).

Nunik berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat bekerja lebih profesional dan berprestasi dalam menciptakan terobosan dan inovasi.

“Di tangan kalianlah keberhasilan dan kesuksesan pencapaian visi dan misi rakyat Lampung berjaya dapat terwujud,” katanya.

Menurut Nunik, Indonesia saat ini berada di dunia yang berubah dengan cepat. Reformasi industri jilid ke-4 telah mendisrupsi segala lini kehidupan, bukan hanya cara dalam berkomunikasi tapi juga dalam sistem pengelolaan pemerintah.

Untuk menghadapi perubahan dan persaingan tersebut, Nunik mengajak anak buahnya tidak boleh takut. Karena ia berkeyakinan pejabat yang dilantik merupakan orang-orang pilihan yang teruji dalam hal prestasi dan integritas.

“Kita harus menghadapi persaingan itu dengan cara-cara baru, dengan terobosan-terobosan baru. Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kunci sebagai acuan untuk mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi secara berkelanjutan,” jelasnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 821.29/1152/VI.04/2019 tanggal 31 Desember 2019. Pejabat yang dilantik berasal dari Dinas Ketenagakerjaan, RSUDAM, Dinas Kesehatan, Inspektorat, BPSDM, Balitbangda, Pengadaan Barang dan Jasa serta Dinas Pendidikan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya