Naik Kelas PPPK, Jumlah Honorer Tak akan Ditambah

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

30 Januari 2020 14:02 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Pringsewu — Tenaga honorer di Pemkab Pringsewu sebanyak 1.030 orang  boleh berlega hati. Tak ada masalah soal status kepegawaian mereka.

Sekretaris Kabupaten Pringsewu, A Budiman, menerangkan rumor honorer akan dihapus tidak benar. Yang tepat, adalah mereka dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Budiman menerangkan program PPPK direncanakan pemerintah pusat dijalankan hingga 2023 dengan harapan agar tak ada lagi tenaga honorer.

”Tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis). Pemkab juga belum menyampaikan ke pusat terkait tenaga honorer,” ungkapnya, Rabu (29/1/2020).

Pada prinsipnya, tambah Budiman, saat ini tidak ada masalah. Bahkan kata dia jika rekrutmen CPNS sudah dibuka, pemkab akan mengutamakan tenaga guru dan kesehatan.

Terkait penggajian, pihaknya masih mempelajari uangnya dari mana. Sebab, jika dari pemkab akan berat.

”Saat ini tenaga honorer di Pringsewu sebanyak 1.030 dibayar sebesar Rp1.750.000 per bulan. Kecuali Pol. PP, tentu ada uang piket,” sebutnya.

Yang jelas, jika PPPK sudah dibuka, pemkab tidak akan menambah honorer. Justru bisa saja berkurang sesuai kebutuhan.

Dia menambahkan ASN nantinya hanya ada dua, yaitu PNS dan PPPK. ”Bisa saja wartawan daftar jadi PPPK,” amsalnya.

Yang jelas dalam proses perekrutan akan ada tes masuk. Jadi, tidak berarti yang sudah honorer di pemkab otomatis lulus.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya