Mensos RI yang Baru Punya Harta Segini Loh

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

25 Agustus 2018 17:16 WIB
Nasional | Rilis ID
Agus Gumiwang. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Agus Gumiwang. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo resmi menunjuk politisi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi Menteri Sosial RI menggantikan Idrus Marham. Ini ihwal Idrus yang mengundurkan diri pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Agus Gumiwang sendiri diketahui menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta. Ia juga duduk di kursi DPR periode 2009-2014.

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK, pada 16 Desember 2014, Agus tercatat memiliki total kekayaan sejumlah R p12,5 miliar dan US$ 2,303.

Dari total kekayaannya itu, terdiri dari aset tak begerak berupa tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Kabupaten Gianyar, Bali. Jika aset itu diuangkan mencapai Rp5,1 miliar. 

Tak hanya itu saja, Agus Gumiwang juga memiliki harta bergerak senilai Rp2,6 miliar berupa satu unit mobil BMW, satu unit mobil Hyundai, dan satu unit motor Chunlan.

Ia juga tercatat memiliki surat berharga yang seluruhnya senilai Rp3,7 miliar. Agus juga menyimpan giro dan setara kas sejumlah Rp1 miliar dan US$2.303. Kendati begitu, Agus mempunyai utang sejumlah Rp53,8 juta. 

Diketahui, Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga bersama-sama dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulana Saragih menerima hadiah atau janji dari pemilik Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.

"Dalam proses penyidikan KPK tersebut ditemukan sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, surat dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru tertanggal 21 Agustus 2018 dengan satu orang sebagai tersangka yaitu IM (Idrus Marham) selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar periode November sampai Desember 2017," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Idrus menurut KPK diduga menerima janji sebesar U$D 1,5 juta yang dijanjikan Johanes Kotjo bila Purchase Power Agreement (PPA) atau jual beli pembangunan mulut tambang Riau 1 berhasil dilakukan oleh Kotjo.

Basaria mengatakan, Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Johanes Kotjo. Adapun rinciannya sekitar bulan November sampai Desember 2017 diduga Eni menerima Rp4 miliar dan sekitar bulan Maret dan Juni 2018 diduga Eni menerima sekitar Rp2,25 miliar.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya