Mensos Beri Bantuan Rp3,5 Miliar ke Korban Gempa Lombok

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

26 Agustus 2018 19:45 WIB
Nasional | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Jakarta — Hari ketiga pasca dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita bergerak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna memantau dan melanjutkan proses rehabilitasi sosial dan perlindungan sosial setelah masa tanggap darurat gempa bumi berakhir, Sabtu malam (25/8/2018).

Dalam kunjungan ini, Mensos menyalurkan bantuan tahap ketiga kepada korban gempa berupa peralatan memasak, uang duka untuk dua relawan PMI yang meninggal, dan sembako senilai Rp3,5 miliar.

"Malam ini saya datang untuk dua hal. Pertama untuk menyimak sejauh mana proses tanggap darurat dilakukan dan bagaimana tantangan yang dihadapi. Kedua, saya harus melihat secara langsung bagaimana kondisi warga di pengungsian. Apakah kebutuhan mereka tercukupi atau belum," ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/8).

Sementara itu, dalam rangka Perlindungan Sosial Berkelanjutan, Kementerian Sosial melalui Tim Penanganan Terpadu telah menyisir korban gempa yang merupakan penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Pangan Beras Sejahtera (Rastra).

"Banyak penerima bansos yang kehilangan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, dan rumah mereka rusak berat tidak bisa ditempati kembali. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengganti KKS milik korban gempa yang hilang atau rusak dan secara bertahap di berbagai titik dilakukan pencairan bansos PKH tahap ketiga," papar Agus.

Agus menerangkan, hingga saat ini bansos non tunai PKH untuk korban gempa telah disalurkan kepada 325.320 KPM senilai total Rp 608 miliar dan Bantuan Pangan Beras Sejahtera dan atau BPNT kepada 473.049 keluarga senilai total Rp624 miliar.

Ia juga mengatakan, beberapa saat setelah dilantik, Presiden Joko Widodo memerintahkan segera ke berangkat ke NTB untuk melihat perkembangan yang terjadi berkaitan dengan penanggulangan bencana.

"Masa tanggap darurat sudah berakhir hari ini (Sabtu, red) maka kita memasuki tahap transisi darurat. Tapi bukan berarti peran Kemensos selesai. Presiden sudah mengeluarkan instruksi presiden dan setiap kementerian dan lembaga memiliki tanggung jawab masing-masing," tuturnya.

Untuk diketahui, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi Di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram Dan Wilayah Terdampak Di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam Inpres tersebut, Kementerian Sosial RI memiliki tugas melaksanakan rehabilitasi sosial dan perlindungan sosial kepada masyarakat di kabupaten/kota dan wilayah terdampak bencana.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya