Mendagri Paparkan Tiga Ancaman Berat Bangsa Indonesia
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan ada tiga ancaman berat yang harus dilalui pemerintah saat ini. Yakni terorisme, narkoba, dan korupsi.
Untuk ancaman narkoba, pemerintah Indonesia telah menganggarkan Rp1 sampai Rp 2 triliun untuk rehabilitasi pemakai narkoba per tahunnya dengan jumlah 200 ribu orang.
“Padahal per tahunnya jumlah pengguna narkoba 5 dan 6 juta orang, tidak cukup kita menghilangkan ini semua, harus ada solusi lain,” kata Tjahjo dalam Stadium General bertemakan “Unila Kampus Kebhinekaan. Dengan Semangat Pancasila, Antiradikalisme dan Intoleransi” di Aula Fakultas Pertanian Unila, Selasa (5/6/2018).
Kemudian ancaman korupsi, di mana anggaran sumber utama terjadinya tindak pidana korupsi. (Baca: Mendagri Ajak Mahasiswa Unila Deteksi Paham Radikal dan Terorisme)
“Banyak kepala daerah terjerat OTT (Operasi tangkap tangan), sumber utama penggunaan anggaran,” lanjut Tjahjo.
Selain narkoba dan korupsi, ancaman berat lainnya adalah terorisme yang belakangan terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Menurut Tjahjo, hampir seluruh provinsi telah dimasuki paham radikalisme dan terorisme, termasuk Lampung.
“Jadi Lampung harus dijaga ketat, karena ancaman bahaya sebagai pintu gerbang Sumatera,” tuturnya.
Dia juga meminta mahasiswa memiliki idealisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersama-sama bersatu membangun negeri ini.
“Ayo kita lawan terorisme, narkoba dan korupsi. Tumpas ke akar-akarnya ketiga ancaman tersebut di Indonesia,” ajaknya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
