Legislator PAN di DPRD Lampung Selatan Dirotasi
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Selatan (Lamsel) merotasi sejumlah kadernya yang duduk di alat kelengkapan dewan atau AKD DPRD setempat.
Ketua Fraksi PAN DPRD Lamsel Baiquni Aka Sanjaya mengungkapkan ada beberapa legislator yang dirotasi.
Di antaranya Sukardi, Baiquni, dan Edi Waluyo. Mereka digeser dari Badan Anggaran.
Penggantinya adalah Hermanie, Halim Nasai, dan Bayu Prasetya. Mereka sebelumnya masuk dalam Badan Musyawarah (Banmus).
Sementara, Banmus akan diisi oleh Bayu Prasetya, Sukardi, dan Edi Waluyo. Pun demikian di Badan Kehormatan (BK) yang semula diisi Halim Nasai, kini dijabat Sukardi.
PAN juga me-rolling kadernya yang duduk di komisi. Bayu Prasetya yang semula di Komisi I dipindah ke Komisi II, Hermanie dari Komisi IV ke Komisi I, Sukardi dari Komisi II dirotasi ke Komisi IV.
Ketua DPD PAN Lamsel Roslina mengatakan rotasi dilakukan dalam rangka melakukan evaluasi kinerja para anggota dewan.
"Ini hasil evaluasi ketua terdahulu. Tapi perubahan ini biasa, apalagi ini sudah satu tahun empat bulan," ujarnya, Selasa (9/2/2021).
Roslina mengimbau para kadernya yang duduk sebagai anggota dewan memahami tugas pokok dan fungsinya.
"Saya mau semuanya memahami. Kalalu dia terpaku di situ, tidak ada pengalaman lain," tandasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
