Lamtim Zona Merah, Kadiskes Nanang Salman: Saya Belum Tahu

Nurman Agung

Nurman Agung

Lampung Timur

11 Januari 2021 14:08 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Timur — Terhitung mulai Minggu (10/1/2021), Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) berstatus zona merah Covid-19 atau penyebaran virus tidak terkendali.

Baca: Kasus Makin Menggila, Enam Daerah di Lampung Jadi Zona Merah Covid-19

Namun, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lamtim yang juga juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat dr. Nanang Salman mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Nanang berkilah bahwa pihaknya belum menerima laporan dari Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung.

"Sejauh ini saya belum tahu, makanya saya mau tanyakan dulu kepada staf, sekaligus jumlah korbannya," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 RI telah menetapkan enam daerah di Lampung menjadi zona merah. Yakni Bandarlampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Tanggamus. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya