Komisi IX DPR Cecar Menkes soal BPJS
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi IX DPR RI mencecar Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Facmi Idris. Komisi IX DPR menilai, ketiga lembaga tersebut tidak kredible dalam menjalankan tugasnya. Hingga 2018, BPJS mengalami defisit sebesar Rp16,5 triliun.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjipataning menyebut, Kartu Indonesia Sehat (KIS), JKN tidak berlaku di rumah sakit-rumah sakit.
“Padahal ini program unggulan Jokowi,” kata Ribka dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, BPJS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Karena tidak laku, sambung Ribka, ia meminta kepada Menteri Kesehatan Nila F Moeloek agar meminta kepada Presiden Jokowi untuk menggelar rapat khusus tentang BPJS
“Menkes harus berani usulan rapat kabinet untuk khusus bahas BPJS. Berani dong,” kata Ribka.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Ansori Siregar menegaskan, PKS tidak akan menandatangani APBN 2019 bila pemerintah tidak mencairkan dana BPJS.
“Saya dan PKS bersumpah tidak akan menandatangani APBN 2019 bila dana BPJS tidak dicairkan. Maka dari itu, segera cairkan dana BPJS,” kata Ansori.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
