Kisruh Pasar Turi, Pedagang Desak Risma Keluarkan Izin Operasional

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

27 Agustus 2018 06:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Tri Rismaharini. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Tri Rismaharini. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Surabaya — Kisruh pengelolaan Pasar Turi, Surabaya yang berlarut-larut membuat para pedagang meradang. Pasalnya, kondisi Pasar Turi yang bisa disebut mati suri memiliki dampak besar.

Tak hanya para pedagang, tapi yang paling terkena dampak adalah ekonomi Kota Surabaya. Sebelum terjadi kebakaran, perputaran uang di pusat grosir Jatim ini mencalai Rp15-20 miliar per hari.

"Yang dirugikan ini bukan kami saja, ekonomi Jatim dan ekonomi Surabaya sebenarnya. Enggak ada hubungannya sama investor. Makanya tolong Bu Risma bijak melihat persoalan ini," kata Ny. Ita Sulistiani salah satu pedagang depot makanan ketika dihubungi media.

Ita mengatakan, ribuan pedagang saat ini resah dengan kondisi Pasar Turi. Nasib mereka seolah digantung oleh Pemkot Surabaya. 

Keresahan itu semakin menjadi-jadi setelah melihat pengunjung dan pembeli pasca pembangunan gedung baru tak seramai sebelumnya. Salah satu sebabnya adalah pasar belum difungsikan maksimal.

"Begini, kita jualan di sini (Pasar Turi baru) tapi TPS (tempat penampungan sementara) enggak dibongkar, bagaimana yang disini mau ramai," kata Ita.

Karenanya dia meminta Pemkot menertibkan TPS yang di depan Pasar Turi. Sehingga pembeli akan belanja di pasar yang baru dibangun ini.

Dengan tak tidak dibongkarya stan tersebut menunjukkan tidak adanya komitmen dan keberpihakan Pemkot Surabaya untuk menjadikan Pasar Turi sebagai pusat aktivitas perekonomian. 

 "Izin operasional juga belum keluar, padahal kami sudah bertahun-tahun mengisi (stan gedung)” ungkapnya. 

Ketika dirinya mengeluh ke pihak pengelola terkait kendala tersebut, ternyata pihak pengelola juga tidak bisa berbuat banyak karena terkendala izin tersebut. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya