Ketika Seragam Koruptor Berubah Warna
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Seragam bagi para koruptor sudah bukan lagi rompi oranye yang bertuliskan KPK di bagian punggung. Tapi, warnanya sudah beragam, mulai dari krem, batik, hingga putih. Dijadwalkan sesuai hari.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 2.357 pegawai negeri sipil korup, dan telah mendapatkan vonis pengadilan, tapi statusnya masih aktif. Juga tetap menerima gaji bulanan.
Kan kacau! Saat banyak pengangguran antre cari kerja, melamar di perusahaan yang cuma mampu menggaji Rp1-2 juta per bulan, tapi negara malah kasih uang cuma-cuma ke para "penjahat berseragam".
Bayangkan, anggaran sebesar Rp11.785.000.000 harus dikeluarkan untuk mereka setiap bulannya. Ini miliar loh. Daripada membayar rutin para koruptor, mengapa tak gaji saja pengangguran, kan?

Mengacu data yang diperoleh rilis.id dari BKN, dari 2.357 PNS pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah berstatus inkracht, 1.917 merupakan pegawai di tingkat pemerintahan kabupaten/kota.
Lalu, sebanyak 342 PNS bekerja di pemerintahan provinsi. Sisanya, 98 PNS bekerja di kementerian/lembaga. Mereka masih mendapat tempat di kantornya. Terlalu baik memang pemerintahan ini.
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, I Nyoman Arsa, mengatakan DKI Jakarta merupakan pemerintah tingkat provinsi yang terbanyak mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkracht.
"Yaitu 52 orang," kata I Nyoman dalam keterangan yang diperoleh rilis.id pada Jumat (14/9/2018).
Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat kedua terbanyak mempekerjakan PNS berstatus terpidana korupsi yaitu 33 orang, disusul Lampung sebanyak 26 orang. Ini baru peringkat tiga besar yah.
Kalau untuk tingkat kabupaten/kota, Sumut juga lah yang memegang angka terbesar, yakni 265 orang. Kemudian disusul dari Riau sebanyak 180 orang yang diduga terlibat korupsi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
