Kades di Lamtim Belum Gajian selama Tiga Bulan

Nurman Agung

Nurman Agung

Lampung Timur

8 Januari 2021 22:26 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

RILISID, Lampung Timur — Penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat di Lampung Timur dari Oktober hingga Desember 2020 belum dibayar.

Total dana siltap Rp45 miliar yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) 2020.

Gaji kades per bulan Rp2,4 juta naik 100 persen dibanding tahun 2019 sebesar Rp1,2 juta per bulan. 

Kades Pugungraharjo, Sumarlan, mengatakan, seharusnya gaji cair pada Desember 2020.

“Mungkin anggaran masih terserap untuk Covid-19," kata dia, Jumat (8/1/2021).

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Lamtim, Mansyur Syah, membenarkan belum cairnya gaji kades karena direlokasi untuk penanganan Covid-19.

“Siltap itu akan dibayarkan pada Januari atau Februari tahun 2021," ungkap Mansyur Syah.

Terkait iuran bulanan BPJS milik 264 kades dan perangkat pada termin terakhir 2020, kata Mansyur Syah, telah dibayarkan. 
Hal ini supaya kades dan perangkat ketika berobat bisa memakai BPJS.

"Sebelumnya kami sempat bingung, gaji belum ke luar tapi pihak BPJS nagih. Makanya kami bayarkan BPJS mereka," terangnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya