KPK Segel Ruangan dan Mobil di OTT Purbalingga

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

5 Juni 2018 07:29 WIB
Nasional | Rilis ID
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Pasca menangkap seorang Bupati di Purbalingga dan lima orang lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan dan kendaraan. Dari sejumlah tempat yang disegel dengan KPK Line, dua di antaranya merupakan ruangan kerja Bupati dan Kepala ULP.

Tak hanya itu saja tim KPK juga menyegel kendaraan mobil berwarna hitam. "Ada ruangan dan benda yang kami lakukan 'KPK Line' (segel)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018) malam.

Kendati demikian, Febri belum mau merinci lebih detail mengenai apa saja yang disegel dan disita dari operasi tangkap tangan tersebut. Menurut Febri, penyegelan menjadi tindakan awal pasca tim Satgas KPK mengamankan Tasdi dan lima orang lainnya.

"Sebagai  tindakan awal di lapangan," ujar Febri.

Selain mengamankan enam orang, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap kepada Tasdi yang merupakan Ketua DPC PDIP Purbalingga. Informasinya, uang yang diamankan sekitar Rp100 juta.

Diduga uang tersebut merupakan bagian dari suap terkait proyek pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Mereka yang diamankan dari Purbalingga saat ini sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK di Jakarta. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya