KPK Masukan Jadwal Pemeriksaan Waketum Demokrat Hari Ini

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

5 Juni 2018 14:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Wakil Ketua Umum partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Wakil Ketua Umum partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Umum partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf masuk ke jadwal pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus e-KTP.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah,  keterangan Nurhayati diperlukan untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung. 

"Hari ini diagendakan pemeriksaan Nurhayati Assegaf dalam kasus e-KTP untuk tersangka IHP dan MOM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa (5/6/2018).

Febri berujar penyidik KPK hendak mengonfirmasi dugaan aliran uang dari proyek e-KTP ke sejumlah pihak. Diketahui nama Nurhayati sebelumnya sempat disebut menerima aliran dana e-KTP dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

"Beberapa fakta persidangan tentang penyerahan uang terkait e-KTP pun menjadi salah satu poin yang diperhatikan," tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah politisi yang bertengger di gedung DPR sebagai anggota dewan pun turut dipanggil. Selasa pagi, dua orang anggota DPR hadir memenuhi panggilan KPK. Selain itu, beberapa pihak terkait pun turut diperiksa.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya