Idrus Marham Mundur dari Menteri Sosial, Ini Alasannya
Sukma Alam
Jakarta
RILISID, Jakarta — Idrus Marham menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengunduran itu lantaran ingin fokus menghadapi kasus hukumnya.
"Pada hari ini tadi saya menghadap Presiden jam 10.30 WIB, saya lakukan setelah kemarin saya mendapat surat pemberitahuan tentang penyidikan saya," kata Idrus di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Ia menyebutkan berdasar pemberitahuan itu dirinya harus mengambil langkah surat pengunduran diri selaku Mensos. Idrus mengatakan, hal itu dilakukan agar tidak menjadi beban bagi Jokowi dan sekaligus yang mengganggu konsentrasi di Kabinet Kerja.
"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini itukan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," katanya.
Mantan Sekjen Golkar ini menyatakan, sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan sekaligus dia ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum yang ada di KPK sesuai aturan yang ada dengan sebaik baiknya.
Diketahui, kasus hukum dugaan korupsi PLTU Riau-1 dengan tersangka politikus Golkar, Eni Saragih menyeret beberapa nama. Salah satunya, Idrus yang beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu oleh KPK.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
