Hearing Komisi IV-Dinas BMBK Satu Persepsi Membangun Infrastruktur Lebih Baik
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi IV DPRD menggelar hearing dengan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Lampung, Senin (3/2/2020).
Meski sempat terpotong dari pagi hingga sore hari. Namun dari hasil hearing tersebut legislatif dan eksekutif sama-sama ingin pembangunan infrastruktur lebih baik kedepan.
Wakil ketua Komisi IV DPRD Lampung Iswan H Caya mengatakan, kehadiran Kadis BMBK bersama perangkatnya. Tidak lain adalah ingin satu persepsi untuk diberikan kewenangan dalam menanggapi aspirasi masyarakat.
"Kita ingin satu hati sehingga tidak saja Kadis yang kita minta hadir, tapi bersama perangkatnya di Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Lampung," jelasnya, usai hearing.
Mereka mempersoalkan masalah banyaknya anggaran yang dipotong saat di tahun 2019 lalu. Sehingga ingin melihat progres kedepan tahun 2020 seperti apa.
"Tadi kita berharap banyak, tapi dalam anggarannya di tahun 2019 kemarin ada pemangkasan Rp300 miliar, sehingga infrastruktur jalan banyak yang dikurangi dan masih separuh yang direncanakan. Dan di tahun 2020 ini dengan anggaran yang minim juga kita berharap pekerjaan juga lebih baik," jelasnya.
Dia menegaskan lamanya hearing dari pagi hingga sore, bukan karena perbedaan data antara Komisi IV DPRD dengan dinas BMBK.
"Ini bukan karena kesimpang siaran data. Tapi kita pekerjaan mereka harus berjalan dengan baik, dengan sinergi perguruan tinggi seperti Itera, UBL dan lainnya karena membangun ini tidak bisa sendiri. Juga kepada pihak swasta juga bagaimana membangun infrastruktur ini lebih baik lagi," tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung lainnya, Midi Iswanto menambahkan, hearing ini juga sesuai aspirasi masyarakat dan pemberitaan media massa.
"Kita sebagai fungsi pengawasan, kita minta di internal PU (Bina Marga dan Bina Kontruksi) ini diperketat pelaksanaan di lapangan supaya kualitas bangunan itu lebih baik kedepan," tegasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
