Fadli Zon Minta Jokowi Tak Tunda Evakuasi WNI di Wuhan

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

31 Januari 2020 12:06 WIB
Nasional | Rilis ID
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, meminta Presiden Joko Widodo tidak menunda-nunda upaya pemulangan dan evakuasi WNI yang terjebak di Wuhan, Cina, akibat wabah virus corona. 

“Segeralah eksekusi Pak Jokowi, jangan menunda-nunda,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Mantan wakil ketua DPR itu pun kembali mengingatkan Jokowi, bahwa negara-negara lain sudah banyak yang melakukan evakuasi terhadap warganya di Cina. Seperti Amerika Serikat hingga Jepang.

“Negara-negara lain sudah banyak yang evakuasi warga mereka. Bahkan warga AS sudah beberapa hari lalu dan mulai karantina. Itulah tanda negara hadir melindungi warga negara,” tegas Waketum Gerindra itu. 

Sementara, pemerintah Indonesia dari beberapa hari lalu sudah menyiapkan dua pesawat boeing dan hercules bahkan ditambah pesawat sipil untuk menjemput warganya di Cina. Namun, hingga kini belum terlaksana karena beberapa hal. 

Massifnya desakan dan permohonan WNI yang berada di Wuhan, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi ratusan WNI yang terisolasi di Provinsi Hubei, China. Sikap tegas ini diutarakannya usai bertemu sejumlah menteri dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kamis (30/1) kemarin.

“Saya memutuskan untuk segera mengevakuasi Warga Negara Indonesia yang berada di Provinsi Hubei, Tiongkok, daerah yang sedang diisolasi oleh pemerintah RRT karena wabah virus korona,” kata Jokowi.

Setidaknya, ada dua skenario yang disusun pemerintah terkait rencana evakuasi WNI dari Wuhan. Pertama, yaitu mengevakuasi WNI keluar dari Hubei. Kedua, menjemputnya di tempat yang ada, keluar dari Hubei. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya