Diduga Ancam Eni Saragih, Ini Bantahan Setnov

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

14 September 2018 14:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Mantan Ketum Partai Golkar, Setya Novanto. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Mantan Ketum Partai Golkar, Setya Novanto. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

Namun Febri tidak bersedia merinci upaya intimidasi tersebut.

"Jadi penyidik sudah tahu persis pertemuan yang terjadi dan apa yang dibicarakan disana. Tapi memang kami belum bisa sampaikan karena ini masih dalam proses penyidikan. Jadi hanya itu yang bisa dikonfirmasi," paparnya.

Namun begitu, Febri juga belum mau berandai-andai terkait kemungkinan dijeratnya Novanto dengan pasal menghalang-halangi penyidikan yang termaktub dalam UU Tindak Pidana Korupsi.

"Sejauh ini penyidik masih lakukan proses pemeriksaan terkait subtansi perkara. Jadi belum ada kesimpulan," tegasnya.

Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Eni, Kotjo, dan terbaru Idrus. 

Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo terkait proyek senilai US$900 juta itu. 
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya