Daerahnya jadi Lokasi Karantina, Pemkab Natuna Liburkan Sekolah Dua Pekan

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

2 Februari 2020 21:00 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: Antara
Rilis ID
FOTO: Antara

RILISID, Jakarta — Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengambil kebijakan meliburkan sekolah selama dua pekan sejak 3 Februari hingga 17 Februari 2020. Lantaran daerahnya ketempatan sebagai lokasi observasi WNI yang baru dijemput dari Wuhan, Cina.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor: 800/DISDIK/46/2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Natuna, Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna, Minggu (2/2/2020).

Dalam surat edaran itu kepala sekolah diminta meliburkan proses belajar-mengajar  terhitung 3 Februari sampai dengan 17 Februari 2020.

Dalam surat itu disebutkan, selama masa libur, siswa diharapkan melaksanakan belajar di rumah.

Kemudian selama masa libur, pemerintah kabupaten mengimbau warga tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan menghindari tempat keramaian.

Masyarakat juga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama cuci tangan pakai sabun setelah selesai beraktifitas.

Pemkab Nanuta juga meminta masyarakat memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat jika mengalami gejala gangguan saluran pernafasan.

Surat Edaran Bupati Natuna itu juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Kepri, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Kepala Kanwil Kemenag Kepri dan Dewan Pendidikan Kabupaten Natuna.

Sementara itu, usulan untuk meliburkan siswa sudah disampaikan masyarakat dalam rapat pada Jumat (31/1) malam antara masyarakat dengan DPRD dan unsur muspida Natuna. 

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya