Cek Lokasi Agrowisata, Nanang Ermanto Target 2 Tahun Selesai

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

14 Januari 2021 16:11 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat meninjau lokasi agrowisata di kabupaten setempat di Jl. Transdesa Kedaton, Kalianda, Lamsel, Kamis (14/1/2021)./FOTO KURDI/RILISLAMPUNG
Rilis ID
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat meninjau lokasi agrowisata di kabupaten setempat di Jl. Transdesa Kedaton, Kalianda, Lamsel, Kamis (14/1/2021)./FOTO KURDI/RILISLAMPUNG

RILISID, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meninjau lokasi agrowisata di kabupaten setempat yang terletak di Jl. Transdesa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lamsel, Kamis (14/1/2021).

Nanang menargetkan penyelesaian kawasan wisata terpadu itu selesai dalam dua tahun ke depan.

Nanang menerangkan, dibangunnya agrowisata di lahan seluas 20,5 hektar itu nantinya akan dibagi menjadi tiga kawasan agrowisata, yakni Kawasan Agrowisata Buah dan Bunga, Farm Edupark Kalianda, dan Mina Wisata Taman Ikan Way Handak.

”Kita berdoa mudah mudahan kita punya tempat wisata yang presentatif. Yang jelas nanti ada pertaniannya, perikanannya, pendidikannya,” kata Nannag Ermanto.

Pemkab Lamsel sendiri akan menggelontorkan dana sebesar Rp40 miliar untuk membangun agrowisata tersebut. Ada beberapa OPD yang dilibatkan dalam pembangunan agrowisata, yakni Dinas PUPR Lamsel, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian serta Dinas Peternakan.

”Rp40 miliar. Kita targetkan bertahan, 2 tahun selesai, supaya kita rasakan semua, dan juga untuk meningkatkan pendapatan daerah kita yaa,” ujarnya.

Nantinya, agrowisata Lamsel itu diharapkan bisa menambah pundi-pundi PAD Lamsel. Namun, nanang belum bisa mengungkapkan targetan pundi-pundi PAD yang akan masuk setelah pembangunan agrowisata itu. 

”Kalo PAD nanti, kita bangun dulu,” pungkasnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya