Bocah Hilang Tenggelam di Kali Pesanggrahan, Tiga Hari Belum Ditemukan

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

3 Februari 2020 23:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi orang tenggelam. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi S.
Rilis ID
Ilustrasi orang tenggelam. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi S.

RILISID, Jakarta — Muhammad Irsyad, bocah berusia 11 tahun yang hilang karena hanyut dan tenggelam di Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan sejak Sabtu (1/2/2020) hingga Senin (3/2/2020), belum ditemukan.

Pencarian oleh Tim SAR gabungan dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin PKP) Jakarta Selatan sektor Pesanggrahan, SAR, PMI, Car Rescue, Dhuafa Rescue, beserta Polisi dan warga belum membuahkan hasil setelah tiga hari melakukan penyisiran.

Komandan Pleton Sudin PKP Sektor Pesanggrahan, Rudiawan mengatakan pencarian di hari ketiga kembali dihentikan setelah petugas melakukan pencarian hingga mata hari terbenam.

"Sore tadi pencarian kami hentikan sementara, karena hari sudah semakin gelap," kata Rudiawan dikutip dari Antara, Senin (3/2).

Menurut Rudiawan, arus deras dan hujan yang terus mengguyur selama tiga hari terakhir menjadi kendala tim SAR melakukan pencarian.

Selain itu Kali Pesanggarahan memiliki kedalaman sekitar dua meter lebih dengan lebar sekitar 20 meter.

Petugas SAR dari Damkar dan Polsek Pesanggrahan menyusuri menggunakan tiga perahu karet mulai dari lokasi korban jatuh hingga perbatasan wilayah Jakarta Barat.

"Memang arus masih deras, ditambah lagi cuaca hujan," katanya.

Muhammad Irsyad diduga tenggelam saat berenang bersama ketiga temannya Sabtu (1/2) sekitar pukul 15.40 WIB. Saat berenang kondisi arus kali cukup tinggi akibat hujan.

Irsyad terseret arus dan tenggelam persisnya di tanggul air Pesanggrahan RT 03/RW 02 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya