Belum Tetapkan Status Darurat, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Kesehatan Rakyat
Nailin In Saroh
Jakarta
Selain itu, Sukamta menyarankan, pemerintah perlu memperjelas soal anggaran penanganan corona. Setelah dinyatakan pasien COVID-19 tidak dicover BPJS, karena kondisi bencana.
Sukamta meminta jika itu ditangani oleh BNPB, maka perlu diperjelas dan dikomunikasikan, bagaimana mekanismenya dan berapa besarannya.
"Selama ini rumah sakit masih banyak menanggung piutang dari BPJS. Jangan sampai ketidak jelasan soal penanggung anggaran ini membuat Rumah Sakit menjadi enggan melayani pasien terduga terinfeksi COVID-19," ungkap dia.
Sukamta pun menanyakan nasib pasien yang ditemukan positif di luar negri, kata dia, siapa yang menanggung biayanya.
“Kita harap, pemerintah mengkomunikasikan dengan jelas oleh orang yang diberi otoritas jelas. Jangan semua orang berbicara dengan isi berbeda- beda sehingga justru membuat makin keruh suasana,” tutupnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
