Bebas, Luthfi Si Pembawa Bendera Langsung Cium Kaki Ibunya

Tari Oktaviani

Tari Oktaviani

Jakarta

31 Januari 2020 18:53 WIB
Nasional | Rilis ID
Istimewa
Rilis ID
Istimewa

RILISID, Jakarta — Dede Luthfi Alfiandi (20), mahasiswa pembawa bendera saat demo tolak RUU KPK dan RKUHP di DPR September 2019 lalu akhirnya menghirup udara bebas. Ia keluar dari rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Tak banyak yang disampaikan Luthfi. Usai keluar rutan, Luthfi langsung mencium kaki ibundanya. Ia pun memeluk erat ibunya hingga akhirnya meneteskan air mata.

Ia sebelumnya divonis empat bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakpus. Namun lantaran sudah menjalankan kurungan penjara sejak 3 Oktober 2020 maka ia bebas kemarin.

Lutfi divonis 4 bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019. Lutfi terbukti bersalah melanggar Pasal 218 KUHP.

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya