Banser Akan Dalami Penyebutan 'Banser Idiot'
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser, Alfa Isnaeni, mengatakan pihaknya akan melaporkan penyebutan "Banser Idiot" ke pihak kepolisian.
Kasus itu akan dilaporkan karena diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.
"Siapapun di republik ini yang mencemarkan nama baik ada prosedur hukum yang harus ditempuh," kata Alfa di Surabaya pada Senin (27/8/2018).
Kata dia, misal kalau ada yang mengatakan "Banser Idiot", lalu benar ada pelakunya, maka biarkan proses hukum yang berjalan.
"Ansor memerintahkan LBH untuk bertindak," tambah dia.
Dia mengatakan, pihaknya masih mengkaji sebelum melakukan langkah hukum ke kepolisian.
"Siapapun yang yang mengatakan mencemarkan baik kan disitu ada. Kalau nanti definisi yang mencemarkan kan nanti jelas, apakah Dhani atau siapa," imbuhnya.
Alfa masih belum memastikan kapan rencana pelaporan itu dilakukan. Tim LBH saat ini masih terus melakukan kajian-kajian secara detail sebelum resmi dilaporkan.
"Karena ini proses hukum, kita masih melihat fakta-fakta hukum. Masih dirumuskan oleh LBH, karena tidak gampang untuk merumuskan itu," terangnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani yang rencananya akan menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di tugu pahlawan Minggu, 26 Agustus kemarin.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
