Akun Media Sosial Mahasiswa Bakal Dipantau

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

4 Juni 2018 20:13 WIB
Nasional | Rilis ID
Media sosial. ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
Media sosial. ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bakal memantau media sosial mahasiswa. Langkah tersebut, dilakukan untuk mencegah radikalisme di kampus.

"Kami melakukan pendataan, baik pada dosen maupun mahasiswa. Nomor telepon seluler dosen kami catat, begitu juga dengan media sosial mahasiswa akan didata. Kami akan catat semua," ujar Menristekdikti, Mohamad Nasir, di Jakarta, Senin (4/6/2018). Namun begitu, diklaim pemerintah tak berupaya menggangu kerahasiaan mahasiswa.

Pascaberlakunya Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK), menurut dia, terjadi kekosongan aktivitas mahasiswa di kampus. Kekosongan itu diisi kelompok radikal.

Namun, ada beberapa upaya yang dilakukan Kemenristekdikti untuk mencegah radikalisme. Misalnya, kegiatan bela negara dan wawasan kebangsaan. "Bahkan setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilarang, kami bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT)," lanjutnya.

Nasir menilai, potensi terulangnya kejadian di Universitas Riau cukup besar di kampus lain. Karenanya, mengizinkan aparat bersenjata lengkap masuk. "Mau laras panjang atau pendek, jika mengganggu keamanan, kami persilakan," tukasnya.

Sebanyak tiga terduga teroris berinisial Z, B, dan K ditangkap tim gabungan di Gedung Gelanggang Mahasiswa, Kampus FISIP, Universitas Riau, Sabtu (2/6). Dari ketiganya, polisi menyita empat unit bom rakitan dan sejumlah bahan pembuat bom.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya