Akan Diperiksa KPK, Hakim Ad Hoc Medan Klaim Tak Tahu Apa-apa

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

29 Agustus 2018 10:40 WIB
Nasional | Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — tHakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Merry Purba yang tertangkap tangan oleh penyidik tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. 

Merry sedianya tiba pada pagi hari tadi pukul 08.30 WIB.

Wanita yang mengenakan blazer coklat tua itu pun mengaku tidak tahu menahu terkait kasus apa sehingga dirinya dicokok oleh satgas KPK.

‎"Saya belum tahu apa-apa," singkat Merry setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Saat ditanya lebih banyak terkait kasus dugaan pemulusan perkara yang menyeret ‎seorang pengusaha ternama di Medan Tamin Sukardi, Merry irit menjawabnya. 

Ia pun lebih memilih langsung masuk dengan dikawal petugas KPK ke lantai dua ruang pemeriksaan.

"Sementara belum," jawabnya singkat.

Merry akan diperiksa secara intensif pasca ditangkap tangan kemarin. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Merry Purba.

Sebelum Merry, seorang pengusaha Tamin Sukardi telah tiba lebih dulu di KPK pada malam tadi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya