Akan Diperiksa KPK, Hakim Ad Hoc Medan Klaim Tak Tahu Apa-apa

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

29 Agustus 2018 10:40 WIB
Nasional | Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). FOTO: RILIS.ID

Dalam OTT kali ini KPK mengamankan beberapa hakim di PN Medan yakni, Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke, Hakim Ad Hoc Tipikor, Merry Purba, serta dua panitera Elpandi dan Oloan Sirait.

KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan Dollar Singapura. 

Diduga, OTT tersebut terkait dengan pemulusan penangan perkara tipikor di Pengadilan Negeri Medan.
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya