Agus Gumiwang Gantikan Idrus Jadi Menteri Sosial

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

24 Agustus 2018 14:32 WIB
Nasional | Rilis ID
Agus Gumiwang. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Agus Gumiwang. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo membenarkan kabar digantinya Idrus Marham oleh Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial. Pasca, pengunduran diri Idrus yang diduga sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-I oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ya confirm. Barusan saya telepon ketua umum. Semoga tidak ada perubahan," ujar Ketua DPR itu mengkonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Idrus memang sempat berharap agar yang menggantikannya adalah dari kader Golkar, di mana ia berasal. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang dipilih Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial (Mensos) karena fokus menghadapi penanganan kasus dugaan suap PLTU Riau-1 di KPK. Pengunduran diri ini ditegaskan Idrus dilakukan karena dirinya menerima informasi terkini status penanganan perkara di KPK. 

"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya kalau sudah penyidikan itu kan pasti sudah statusnya tersangka. Kemarin sore (informasi)," ujar Idrus Marham kepada wartawan di kompleks Istana, Jumat (24/8/2018). 

Informasi yang diterima Idrus jadi dasar mengajukan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Idrus juga menyatakan mundur dari kepengurusan DPP Golkar. 

"Pengunduran diri saya sudah sampaikan sebagai pertanggungjawaban moral saya," sambungnya.

Agus Gumiwang Kartasasmita adalah putra dari politisi senior Golkar Ginandjar Kartasasmita. Agus pernah dipecat dari Golkar pada saat kepemimpinan Golkar di bawah Aburizal Bakrie karena mendukung Jokowi di Pilpres 2014.

Sebelumnya, Idrus Marham menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengunduran itu lantaran ingin fokus menghadapi kasus hukumnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya