Perana Putera Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Tubaba, Ini Nama-namanya
Joni Efriadi
Tulang Bawang Barat
63. MUHAMMAD RIDHA, SP, M.Tr.P sebelumnya Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Gunung Agung sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gunung Agung.
64. MUHAMMAD FAUZAN MEDHA, SE., MH sebelumnya Kepala Seksi Keselamatan pada Dinas Perhubungan sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Batu Putih.
65. VARAS ANNISA S.Kom.,MM sebelumnya Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Kepala Sub Bidang Pengelolaan Pendapatan Transfer dan Pengelolaan Kas Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah.
66. YUDI MS, S.E. sebelumnya Lurah Kelurahan Daya Murni sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Kecamatan Batu Putih.
67. Ns. ACHMAD NAWAWI S.Kep. sebelumnya Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan pada Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
68. HENDRA LESMANA PUTRA, S.Kep., Ns. sebelumnya Analis Kinerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
69. SUSILAWATI, S.E.I sebelumnya Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai Kepala Seksi Ketertiban Umum Kecamatan Way Kenanga.
70. NOVA FITARIA, S.Tr.Keb. sebelumnya Pengadministrasi Umum pada Badan Keuangan dan Aset Daerah sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Badan Keuangan dan Aset Daerah.
71. SATRIA YOGIE PERDANA, SE Pengeola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Ketertiban dan Ketentraman pada Kelurahan Mulya Asri.
72. MEIDIANSYAH, SH, MH sebelumnya Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Keuangan Kecamatan Tumijajar sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Way Kenanga.
pejabat administrator
pengawas
dan Fungsional
pelantikan
PJ sekda
Tubaba
lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
