Siap Tampil di Porprov 2026, Pengprov Korfball Lampung Gelar Pelatihan Wasit dan Pelatih
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Sebanyak lebih dari 40 wasit dan pelatih cabang olahraga Korfball dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung mengikuti Pelatihan Wasit dan Pelatih Korfball Tingkat Daerah.
Kegiatan ini digelar oleh Pengprov Persatuan Korfball Seluruh Indonesia (PKSI) Lampung di Gedung Sumpah Pemuda, PKOR Way Halim, pada 22–24 September 2025.
Pelatihan mencakup pembekalan materi tertulis serta praktik lapangan. Ketua Pengprov PKSI Lampung, Rahmat Sumarsono, menjelaskan bahwa peserta terdiri atas 26 wasit dan 16 pelatih yang berasal dari 10 kabupaten/kota.
“Alhamdulillah, minat untuk mengembangkan Korfball di Lampung cukup besar. Ada 10 kabupaten/kota yang mengirimkan wakilnya. Saat ini PKSI Lampung memang sudah memiliki 10 Pengkab dan Pengkot,” ujar Rahmat.
Pelatihan menghadirkan pemateri tunggal dari Pengurus Pusat PKSI, Yunus Herganda Lesawengen, yang menyampaikan materi pokok seputar kepelatihan dan perwasitan.
“Materi dibagi dalam dua bagian besar, yakni teori dan praktik. Kami berharap seluruh peserta fokus mengikuti materi dari Bang Yunus, sehingga setelah pelatihan ini Korfball bisa lebih berkembang di Lampung,” tambah Rahmat.
Persiapan Porprov 2026
Sekretaris Umum Pengprov PKSI Lampung, Rus Bandini, menambahkan bahwa pelatihan ini juga bagian dari persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Lampung tahun 2026.
“Kami sudah memiliki 10 Pengkab dan Pengkot, sehingga Korfball memenuhi syarat untuk dipertandingkan di Porprov 2026. Karena itu, perangkat pertandingan perlu dipersiapkan dengan baik agar kompetisi di daerah bisa berjalan lancar. Dengan begitu, saat Porprov digelar, semua sudah memahami aturan pertandingan,” jelas Rus Bandini.
Menurutnya, antusiasme peserta sangat tinggi. Dari target 40 peserta, jumlah pendaftar bahkan melebihi kuota.
Korfball
wasit korfball
Porprov 2026
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
