Posko Pengamanan di Depan Kantor KONI Lampung Berdiri Tanpa Izin, Taufik Hidayat Minta Dipindah

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

18 September 2025 00:20 WIB
Olahraga | Rilis ID
Posko Bhayangkara FC Tiba-tiba Didirikan di Depan Kantor KONI Tanpa Komunikasi. Foto: Humas KONI.
Rilis ID
Posko Bhayangkara FC Tiba-tiba Didirikan di Depan Kantor KONI Tanpa Komunikasi. Foto: Humas KONI.

Ia juga menyoroti minimnya komunikasi antar lembaga.

“Sekali lagi kami tidak menghalangi. Tapi tolong hargai kami sebagai lembaga sah dan legitimate. Jangan tiba-tiba bangun tanpa komunikasi,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Lampung, Rudy Antoni, juga mempertanyakan urgensi pembangunan posko tersebut.

Menurutnya, Bhayangkara FC hanya bertanding sekali dalam sebulan di Stadion Sumpah Pemuda, sehingga dalam setahun maksimal 12 kali pertandingan.

“Kalau memang perlu posko permanen, silakan saja. Tapi kenapa harus persis di depan kantor orang lain, tanpa koordinasi? Kami dengar Kepala UPTD PKOR juga sudah mengingatkan agar jangan membangun di depan kantor KONI, tapi tetap diteruskan,” kata Rudy.

Ia menegaskan, komunikasi yang elegan seharusnya dikedepankan.

“Bhayangkara FC justru butuh dukungan masyarakat Lampung, bukan membuat gaduh dan melukai perasaan masyarakat olahraga di sini,” tambahnya.

Sementara Kepala UPTD PKOR Way Halim, Heris Meyusep. Ia menegaskan tidak pernah ada permohonan tertulis terkait pembangunan posko tersebut.

“Sudah kami sampaikan agar jangan di depan kantor KONI, selain karena KONI keberatan juga memang secara estetika tidak bagus. Masak iya posko membelakangi kantor besar seperti itu? Tapi sampai sekarang tetap saja dibangun,” kata Heris.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menyarankan agar posko dipindahkan ke sisi kiri atau kanan, yang jaraknya tidak jauh dari lokasi saat ini.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

KONI Lampung

Bhayangkara FC

PKOR Way Halim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya