Suripto Dwi Yuwono Dekan F-MIPA Unila Terpilih

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

3 Februari 2020 19:19 WIB
Humaniora | Rilis ID
 Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, MT. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ismi Ramadhoni
Rilis ID
Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, MT. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Ismi Ramadhoni

RILISID, Bandarlampung — Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) Unila mengadakan pemilihan dekan periode 2020-2024, Senin (3/2/2020). Hasilnya, Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, MT sebagai dekan terpilih.

Pemilihan dilakukan secara tertutup tersebut berlangsung dari pukul 14.00-15.05 WIB di Ruang Sidang Lantai 2 Dekanat F-MIPA Unila.

Rektor Unila Prof. Karomani mengutus Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Dr. Asep Sukohar, M. Kes untuk menyaksikan dan memberikan 35 persen suara pada kontestasi pemilihan dekan F-MIPA.

Dr. Roniyus Marjunus, M.Si, selaku sekretaris panitia pelaksana pemilihan dekan mengatakan Suripto Dwi Yuwono dari Jurusan Kimia terpilih setelah meraih 23 suara, Prof. Dr. Buhani mendapat 2 suara dan Drs. Admi Syarif P.hd mendapatkan 3 suara senat. 

"Dengan catatan satu suara senat tidak digunakan karena yang bersangkutan sedang di Prancis," terangnya.

Usai terpilih, Suripto Dwi Yuwono ketika dijumpai di ruang kerjanya mengucapkan rasa syukur dan rasa terimakasih karena terpilih menjadi Dekan F-MIPA Unila untuk 4 tahun kedepan.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh civitas akademika F-MIPA Unila karena telah memberikan amanahnya kepada saya melalui para senat. Juga terimakasih kepada Rektor Unila atas kepercayaan nya memberikan 35 persen hak suaranya kepada saya," ujarnya. 

Dia juga berharap bekerjasamaa untuk membangun F-MIPA. 

"Saya tidak bisa bekerja sendiri, maka tentu untuk kemajuan FMIPA khususnya dan Unila pada umumnya maka saya mengajak seluruh civitas akademika untuk berkomitmen bersama-sama membangun F-MIPA," ujarnya.(*)

Laporan: Ismi Ramadhoni

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya