Nunik soal Penerbitan Kamus Lampung-Indonesia: Kita Tak Ingin Bahasa Lampung Punah
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik mengapresiasi penerbitan Kamus Lampung-Indonesia versi cetak dan daring.
Menurutnya, bahasa Lampung merupakan bahasa Ibu atau bahasa yang pertama kali dikuasai seorang anak dimulai saat si anak mulai bisa berbicara hingga fasih berbicara.
"Bahasa Lampung merupakan identitas dan kekayaan yang seharusnya kita jaga dan kita lestarikan penggunaannya,” kata Nunik dalam acara peluncuran Kamus Lampung-Indonesia secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Nunik menjelaskan bahasa akan terus berkembang seiring peradaban manusia. Menurutnya, suatu bahasa akan punah ketika tidak lagi dipergunakan oleh manusia-manusianya.
"Tentu kita tidak ingin bahasa (Bahasa Lampung) yang kita cintai ini akan punah. Semua masyarakat seharusnya menyadari betapa penting dan berharganya bahasa yang kita miliki ini,” tuturnya.
Peluncuran Kamus Lampung-Indonesia yang bertepatan pada Hari Bahasa Ibu Internasional yang diperingati setiap tahun pada 21 Febuari merupakan momentum untuk menghidupkan dan menyemarakkan lagi Bahasa Lampung.
"Kita tentu tidak ingin bahasa yang sudah diwariskan oleh nenek moyang (Bahasa Lampung) kita punah begitu saja,” harap mantan Bupati Lampung Timur itu.
"Saya sendiri sebagai orang tua yang punya anak yang sedang usia sekolah merasakan keterbatasan. Kalau semangat ingin melestarikan Bahasa Lampung tentu, namun karena keterbatasan sendiri sebagai orang tua yang tidak cakap Bahasa Lampung ini menjadi persoalan,” sambung Nunik.
Ia berharap penerbitan Kamus Bahasa Lampung-Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa membuat seluruh generasi dapat bercakap bahasa daerah dengan baik dan benar.
"Kami mendukung peluncuran Kamus Lampung-Indonesia ini, dan semoga bermanfaat. Terima kasih peran Kantor Bahasa Lampung dalam melestarikan bahasa Lampung melalui penyediaan kamus cetak dan digital ini," ucap Nunik.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
