Unila Janji Investigasi Dugaan Kekerasan yang Tewaskan Mahasiswa Pratama Wijaya Rampung 2 Pekan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

4 Juni 2025 17:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketua Tim Investigasi Unila Prof. Novita Teresiana. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Ketua Tim Investigasi Unila Prof. Novita Teresiana. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — Rektorat Universitas Lampung (Unila) janji akan menyelesaikan investigasi kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan pendidikan dasar (Diksar) organisasi mahasiswa dalam waktu dua minggu.

Kasus ini diduga menyebabkan meninggalnya mahasiswa FEB Unila, Pratama Wijaya Kusuma. Unila telah membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Dalam dua pekan, tim ini ditargetkan menghasilkan tiga hal utama: laporan akhir hasil investigasi internal, rekomendasi kelembagaan beserta sanksi jika ditemukan pelanggaran, serta langkah-langkah pemulihan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ketua Tim Investigasi, Prof. Novita Teresiana, menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah aspek penting.

Termasuk pengumpulan dokumen kegiatan, perizinan, laporan medis, serta bukti digital seperti foto, video, dan percakapan.

“Tim mulai menyusun kronologi kejadian secara rinci berdasarkan bukti. Kami memetakan pihak-pihak kunci yang akan dimintai keterangan, dan menyiapkan proses wawancara, asesmen psikologis, serta analisis hukum,” ujar Prof. Novita dalam konferensi pers di Rektorat Unila, Rabu (4/6/2025).

Salah satu fokus utama investigasi adalah memeriksa aspek perizinan kegiatan serta laporan medis korban yang diduga mengalami kekerasan dari panitia kegiatan.

Selanjutnya, tim investigasi akan memanggil berbagai pihak terkait untuk klarifikasi dan validasi kronologi.

Proses ini akan dilakukan melalui tiga tim: Tim Hukum, Tim Layanan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, dan Tim Psikologi. Ketiga hasil tersebut akan disandingkan untuk mendapatkan gambaran yang utuh.

“Kita akan mulai pemanggilan mulai besok, menyesuaikan hari kerja karena ada libur. Targetnya, pemanggilan bisa selesai paling lama tiga hari setelah hari Selasa,” jelas Prof. Novita.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pratama Wijaya Kusuma

kasus kekerasan

penganiayaan

ormawa

Unila

mahasiswa Unila

Tim Investigasi Unila

Prof Novita Teresiana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya