Uang Korupsi Pembangunan Tol Lampung–Palembang Rp7,8 Miliar Dikembalikan ke Negara

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

16 April 2026 16:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers di Kantor Kejati Lampung terkait pengembalian kerugian negara atas kasus korupsi pembangunan Tol Lampung-Palembang. Foto: ist
Rilis ID
Konferensi pers di Kantor Kejati Lampung terkait pengembalian kerugian negara atas kasus korupsi pembangunan Tol Lampung-Palembang. Foto: ist

“Ini demi terwujudnya kemakmuran rakyat, khususnya bagi masyarakat di Provinsi Lampung,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kejati Lampung

Tol Lampung Palembang

Tol Terpeka

kerugian negara

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya