Tragis, Pinjaman Koperasi Rp500 Ribu untuk Modal Jualan Somay Berujung Maut

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

1 Agustus 2025 16:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka kasus pembunuhan seorang pegawai koperasi di Natar Lampung Selatan. Foto: Tampan Fernando
Rilis ID
Tersangka kasus pembunuhan seorang pegawai koperasi di Natar Lampung Selatan. Foto: Tampan Fernando

RILISID, Bandar Lampung — Kasus pembunuhan seorang pegawai koperasi di Natar, Lampung Selatan, menggegerkan publik.

Korban bernama Pandra Apriliadi (21) awalnya dikabarkan hilang selama beberapa hari, hingga warga menggeruduk Mapolsek Natar dan mendesak agar kasus itu diusut.

Akhirnya terungkap, Pandra dibunuh saat menagih utang sebesar Rp500 ribu dari seorang nasabah bernama Salam Prayitno (46).

Naas, utang yang awalnya dipinjam untuk modal jualan somay itu justru menjadi pemicu kematian.

Uang tersebut digunakan Salam untuk menjalankan usaha somay demi menghidupi kedua anaknya.

“Uang yang dipinjam pelaku itu untuk modal usaha jualan somay. Tapi saat ditagih, pelaku tidak punya uang,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025).

Peristiwa itu bermula pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, Pandra datang seorang diri ke rumah pelaku di Kecamatan Natar menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Ia bermaksud menagih cicilan mingguan sebesar Rp125 ribu. Namun pelaku belum memiliki uang.

Pandra yang kesal kemudian menghardik pelaku dengan kata-kata kasar.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pembunuhan

koperasi Natar

Mapolda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya