Toyota Calya Angkut Puluhan Paket Ganja, Ini Modusnya Saat Dibongkar Polisi di Bakauheni

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

22 Agustus 2025 15:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakapolres Lamsel Kompol Made Silpa Yudiawan. Foto istimewa
Rilis ID
Wakapolres Lamsel Kompol Made Silpa Yudiawan. Foto istimewa

"Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkas Kompol Made Silpa. (*).

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Calya

ganja

pelabuhan Bakauheni

Wakapolres Lamsel

Kompol Made Silpa Yudiawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya