Toyota Calya Angkut Puluhan Paket Ganja, Ini Modusnya Saat Dibongkar Polisi di Bakauheni

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

22 Agustus 2025 15:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakapolres Lamsel Kompol Made Silpa Yudiawan. Foto istimewa
Rilis ID
Wakapolres Lamsel Kompol Made Silpa Yudiawan. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Upaya penyelundupan narkotika golongan l jenis ganja di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres, Kamis (31/7/2025) lali.

Modus yang dilakukan dengan cara kendaraan Toyota Calya nopoli B 1207 TMW yang sudah diisi ganja dinaikkan ke atas mobil truk towing untuk mengelabui petugas.

Wakapolres Lamsel Kompol Made Silpa Yudiawan mewakili Kapolres AKBP Toni Kasmiri mengatakan, satu tersangka diamankan dalam kasus tersebut yakni Roni Rahmat Dalimunthe (31) warga Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan 90 paket ganja kering seberat 90 kilogram disembunyikan dalam kardus besar mobil Calya.


Polisi juga mengamankan sebuah ponsel, kendaraan Toyota Calya, truk towing, serta kunci kendaraan yang digunakan.

"Awalnya petugas curiga dan setelah diperiksa ternyata ditemukan ganja siap edar," kata Wakapolres, Jumat (22/8/2025).

Kompol Made Silpa menambahkan, ganja yang dibawa dari Mandailing Natal tersebut rencananya akan dikirim ke daerah Tangerang Banten.

Satu rang tersangka lain berinisial AR saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Calya

ganja

pelabuhan Bakauheni

Wakapolres Lamsel

Kompol Made Silpa Yudiawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya